Selasa, 19 Mei 2020

PELANTIKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANIAI PROVINSI PAPUA

PANIAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai masa bakti 2019-2024, telah dilantik pada Sabtu (29/02) di Aula Kantor Bupati Paniai. Pelantikan dihadiri kurang lebih 300 personil gabungan TNI/Polri, dipimpin langsung Kapolres Paniai, AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K. Acara diisi dengan pembacaan SK Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Paniai periode 2019-2024.Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Paniai dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Erenst Jannes ulean, SH, MH, didamping rohaniawan.Berikut 25 orang anggota DPRD Paniai periode 2019-2024 yang dilantik, Ham Yogi, SE, Zakeus Obaipa, Ran Gobai, Sem Nawipa, Petrus Yeimo, Menase Nawipa, Mesak Magai, Yosia Tagi, Deni Gobai, Johni Pigome, SE, Gabriel Adii, SH, Yulius Ogetai, Piter Duwitau, Semuel Keiya, Elias Nabelau, Ancela Pigai, John Deki Yogi, Ice Nawipa, Melianus Yatipai, Yan Pigai, Yulius Gobai, Oktopianus Tagi, On Yatipai, Marten Tenouye, S.Ag, Petrus Zonggonau, SH.Turut hadir dalam pelantikan ini, Bupati Paniai, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD serta anggota DPRD Kabupaten Paniai masa bakti sebelumnya.Sementara itu, salah seorang caleg DPRD Paniai yang tak ingin disebutkan namanya, kepada Nabire.Net, mengatakan, pelantikan anggota DPRD Paniai kali ini tidak sesuai mekanisme.Hal itu didasarkan atas beberapa hal diantaranya suara real caleg tidak sesuai, selain itu menurut dia, belum ada SK Pelantikan terhadap beberapa nama yang dilantik. Oleh karena itu ia menegaskan, Pemilu Legislatif DPRD Paniai ia anggap ilegal dan tidak sesuai mekanisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BLACK SWEET SONG

Black Sweet: Suara dari Timur yang Menggetarkan Blantika Musik Indonesia The Pasific News-MIMBAR MAHASISWA, Musik-2.866 Views Berawal dari s...