Anggota DPRD Paniai Masa Jabatan 2019-2024 Dilantik
Paniai – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, masa bakti 2019-2024, telah dilaksanakan hari ini (29/02) di Aula Kantor Bupati Paniai.
Acara pelantikan ini dihadiri kurang lebih 300 personil gabungan TNI/Polri, dipimpin langsung Kapolres Paniai, AKBP A. Wakhid P. Utomo, S.I.K.
Acara diisi dengan pembacaan SK Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Paniai periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Paniai dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Erenst Jannes ulean, SH, MH, didamping rohaniawan.
Berikut 25 orang anggota DPRD Paniai periode 2019-2024 yang dilantik :
Ham Yogi, SE
Zakeus Obaipa
Ran Gobai
Sem Nawipa
Petrus Yeimo
Menase Nawipa
Mesak Magai
Yosia Tagi
Deni Gobai
Johni Pigome, SE
Gabriel Adii, SH
Yulius Ogetai
Piter Duwitau
Semuel Keiya
Elias Nabelau
Ancela Pigai
John Deki Yogi
Ice Nawipa
Melianus Yatipai
Yan Pigai
Yulius Gobai
Oktopianus Tagi
On Yatipai
Marten Tenouye, S.Ag
Petrus Zonggonau, SH
Turut hadir dalam pelantikan ini, Bupati Paniai, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD serta anggota DPRD Kabupaten Paniai masa bakti sebelumnya.
Sementara itu, salah seorang caleg DPRD Paniai yang tak ingin disebutkan namanya, kepada Nabire.Net, mengatakan, pelantikan anggota DPRD Paniai kali ini tidak sesuai mekanisme.
Hal itu didasarkan atas beberapa hal diantaranya suara real caleg tidak sesuai, selain itu menurut dia, belum ada SK Pelantikan terhadap beberapa nama yang dilantik. Oleh karena itu ia menegaskan, Pemilu Legislatif DPRD Paniai ia anggap ilegal dan tidak sesuai mekanisme.
[NabireNet/M.B]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar